Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Tim kuasa hukum Roro Fitria tertanggal 12 Maret 2018 lalu resmi mengundurkan diri dan berhenti dampingi kliennya tersebut atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Menurut Nuning Tyas, salah satu tim kuasa hukum yang berhenti dampingi Roro Fitria mengatakan, surat pengunduran diri tersebut sudah disampaikan ke pihak penyidik.
"Surat pengunduran diri itu saya sampaikan ke penyidik. Jadi udah ada tanda terima dari sana, itu saya bawa suratnya," ungkap Nuning saat ditemui Grid.ID usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
Sebelumnya dikatakan Nuning, tim kuasa hukumnya itu akan langsung menyampaikan hal tersebut pada kliennya, tetapi gagal.
(BACA: Atalarik Syah Selalu 'Buka Pintu' untuk Tsania Marwa Bertemu Anak)
Sebab Nuning tak bertemu Roro Fitria di tempat saat mendatangi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Senin kemarin saya mau menyampaikan langsung, tapi nggak ketemu sama mbak Roro, karena mbak Roronya saya nggak tau kenapa mungkin sakit atau nggak enak paham saya nggak tau. Jadi nggak ketemu saya," jelas Nuning.
Rekan advokat lain dari Law Firm Romdani itu pun turut mengundurkan diri.
Kurang lebih sebanyak 8 pengacara mengundurkan diri lantaran Roro Fitria dinilai kurang kooperatif dengan pihaknya.
Padahal menurutnya pihaknya sudah mengupayakan proses hukum dengan sebaik mungkin.
"Kami sudah berusaha maksimal dalam upaya hukum tapi Roronya juga yang kurang kooperatif, nggak sejalan, nggak satu pemikiran,"
"Jadi buat diteruskan itu kan susah karena yang namanya pengacara dengan klien ini kan ada chemistry, ada satu pemikiran yang sama," beber Nuning. (*)
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |