Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Roro Fitria resmi ditinggalkan oleh tim kuasa hukum yang selama ini telah mendampingi dan menangani kasus narkoba yang menjeratnya.
Terhitung sejak 12 Maret 2018, ke delapan kuasa hukumnya itu resmi mengundurkan diri, surat pernyataannya pun kini telah disampaikan kepada pihak penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menangani kasus mantan kliennya itu.
Lantas benarkah alasan di balik hengkang tim kuasa hukumnya itu karena masalah honor yang tak mampu dibayarkan oleh Roro Fitria?
"Saya nggak bisa ngomong di sini ya, yang pasti bayaran kami itu nggak sampai jual rumah atau jual mobil seperti yang diberitakan di media,"
"Nggak seperti itu," tegas Nunung Tyas Widyowati salah satu tim kuasa hukum yang mengundurkan diri, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
(BACA: Roro Fitria Tidak Kooperatif, Tim Kuasa Hukum Mengundurkan Diri!)
Padahal untuk nominal honornya sendiri diakui Nuning tak akan membuat Roro sampai menjual mobilnya apalagi mengalami kebangkrutan.
"Kalau masalah nominal ya itu cukup buat kita aja," katanya.
Nuning juga kembali menegaskan dirinya tak memiliki kapasitas untuk menjawab masalah tersebut.
"Aku nggak bisa jawab di sini, nggak bisa ngomong detailnya, aku nggak bisa kasih statment mengenai itu, itu aja," tambah Nuning.
Diketahui sebelumnya, alasan mereka mengundurkan diri karena Roro Fitria dianggap tidak kooperatif, sehingga tim kuasa hukum menilai keduanya sudah tidak lagi sejalan dan sulit untuk kembali bekerjasama. (*)
Gala Sky Cium Pusara Vanessa Angel di Hari Ulang Tahunnya, Nyesek Tak bisa Ketemu sang Ibu Lagi
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |