Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Artis Angel Lelga datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (13/12/2019) siang tadi.
Kedatangan Angel Lelga bermaksud untuk kembali menggugat cerai Vicky Prasetyo.
Pasalnya, sejak Januari 2019, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutuskan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga bercerai.
Baca Juga: Unggah Surat Talak, Angel Lelga Ungkap Vicky Prasetyo yang Tidak Mau Ikrar
Tapi Vicky Prasetyo saat itu tidak ucapakan kata 'talak' kepada Angel Lelga.
"Alhamdulillah hari ini saya didampingi kuasa hukum untuk menggugat balik Vicky Prasetyo. Karena ini sudah lewat dari 6 bulan, jadi saya diberikan hak juga untuk menggugat balik," kata Angel Lelga.
"Karena kan aneh, saya pikir kan kemarin sudah ketuk palu. Seharusnya mereka itu menghormati Pengadilan Agama. Sebenarnya ini kan sudah ketuk palu sudah cerai dan tinggal dia mengikrarkan."
"Tapi kan dia sepertinya tidak ingin menceraikan saya, lalu dia tidak menggunakan haknya untuk ikrar," lanjutnya.
Baca Juga: Perceraiannya Dianggap Gugur, Angel Lelga Ungkap Awal Mula Perseteruannya dengan Vicky Prasetyo.
Dalam kesempatan serupa, Angel Lelga ingin menjelaskan bahwa anggapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak putuskan cerainya adalah tidak benar.
"Ini kan yang dia bentuk seolah-olah Pengadilan Agama tidak mengizinkan kita untuk bercerai lalu gugur. Itu yang dia bentuk frame di masyarakat. Jadi sebenarnya salah, saya mau mengklarifikasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Angel Lelga resmi dinikahi Vicky Prasetyo pada Februari 2018.
Tapi pernikahannya hanya bertahan 7 bulan, hingga Vicky Prasetyo mengajukan permohonan cerai.
Putusan cerai Angel dan Vicky sudah dibacakan pada 10 Januari 2019 lalu di PA Jakarta Selatan.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |