Grid.ID - Soal gugatan cerainya pada Muhammad Hedrayan,Kalina Ocktaranny ungkapkan karena akumulasi dari banyaknya permasalahan.
Gugatan cerai Kalina Ocktaranny terhadap Muhammad Hendrayan, tersebar setelah kuasa hukumnya yang mengungkapkan.
Menurut Devi Waluyo yang jadi kuasa hukum Kalina Ocktaranny , gugatan cerai itu dilayangkan pada Februari 2018 lalu.
Sebagai info Kalina menggugat cerai Hendrayan pada 8 Februari 2018 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
(BACA : Keguguran Pun Kalina Ocktaranny Tak Ditemui Suami yang Diusirnya)
(BACA : Kalina Ocktaranny Usir Suami dari Rumah Karena Alasan yang Menyakitkan!)
Sebelumnya, Kalina Ocktaranny akui telah mengusir suami dari rumahnya arena alasan yang menyakitkan!
Dikatakan bahwa pengusran yang dilakukan Kalina Ocktaranny itu, dikarenakan Hendrayan sudah mengancam untuk meninggalkannya berkali-kali.
"Dia ngancem mau ninggalin saya setelah berkali-kali. Jadi saya kabulkan permintaan dia untuk keluar dari rumah itu," paparnya lagi.
Kalina Kalina Ocktaranny juga blak-blakan, bahwa Hendrayan nggak hanya mengancam mau meninggalkan.
Hendrayan juga sudah beberapa kali ucapkan talak pada istrinya itu.