Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID - Jennifer Dunn telah beberapakali diringkus polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Tercatat di tahun 2005, Jennifer Dunn telah menjalani masa hukuman atas penyalahgunaan narkoba. Padahal kala itu usianya baru 15 tahun.
Pelanggaran itu dia ulangi lagi, di tahun 2009 Jennifer Dunn digrebek saat sedang pesta sabu dan seks di sebuah kamar kost.
(BACA: Cherly Ex Cherrybelle Tak Dikenali Mertua Padahal Lagi Hamil)
Kasus paling terbaru, Jennifer Dunn ditangkap pada 31 Desember 2017 lalu di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, masih dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kasusnya hingga kini masih diproses Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(BACA: Aduh Dibilang Mirip Miss Universe Malaysia 2017, Millen Cyrus Banjir Cibiran!)
Berdasarkan rekam jejak Jennifer Dunn terkait narkoba, ada kemungkinan Jennifer Dunn menerima hukuman lebih berat untuk kasus yang kini sedang dip roses.
Demikian yang diungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dedyng W. Atabay.
“Ya, bisa memberatkan,” ucap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedyng W. Atabay ketika ditemui oleh Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
(BACA: Gak Suka Cowok Six Pack, Ini Tipe Cowok Idaman DJ Butterfly)
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ramel Jesaya menambahkan bahwa sederet kasus Jennifer Dunn akan menjadi pembahasan di persidangan mendatang.
Fakta tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya saat memberikan tuntutan kepada Jedun di persidangan mendatang.
“Nanti kita lihat tentunya di fakta persidangannya untuk lebih lengkapnya,” tambah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ramel Jesaya.(*)
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |