Grid.ID - Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan yang kontradiktif dengan pernyataan Jokowi mengenai anggaran bidang pendidikan dengan menyebut anggaran Kemendikbud tahun 2020 hanya Rp 75,531 triliun.
Padahal, Jokowi menyampaikan saat pidato tentang RAPBN dan Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019) dilansir dari Kompas.com jika anggaran pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun pada tahun 2020.
Jika begitu, mengapa Pak Menteri Pendidikan mengaku jika hanya memiliki anggaran dengan angka Rp 75 triliun?
Baca Juga: Sedikit yang Tahu, Ternyata Inilah Alasan Nadiem Makarim Hapus UN pada Tahun 2021!
Melansir dari Kompas.com, Nadiem menjelaskan jika terdapat dua jenis bantuan sosial pendidikan yang harus dibagikan, yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah serta KIP Kuliah untuk jenjang pendidikan tinggi.
Keduanya harus diberikan untuk memberikan akses menuju layanan pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.
Oleh sebab itu, Nadiem menyatakan pada tahun 2020 akan dilakukan sensus untuk mengecek keamanan struktur dari sekolah-sekolah di Indonesia.
Jadi ke mana sisa anggaran Kemendikbud? Ternyata ini penjelasan lengkapnya.
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |