"Dari mimpi ibunya, pelaku sendiri berkeyakinan untuk membunuh korban, niat itu satu bulan sebelum pelaku beraksi,” terang Didit.
Diterangkan oleh Didit, pelaku juga mendapatkan wangsit kedua oleh mediang neneknya.
Dalam mimpinya itu, mendiang neneknya mengatakan jika ingin membunuh korban, pelaku harus menggunakan raket listrik pengusir nyamuk, serta kayu.
Mimpi tersebut dipercayai oleh pelaku, sehingga pada saat membunuh, pelaku yang diantarkan oleh satu rekannya membawa senjata berupa raket nyamuk.
Namun, sebelum melakukan aksinya pada 29 Nopember 2019 itu pelaku sempat mendatangi seorang dukun untuk meminta petunjuk.
Dengan arahan dukun, pelaku meletakkan raket nyamuk itu ke atas pusara sang nenek.
Sang dukun juga menyarankan agar pelaku tidak melewati tempat yang sudah ditentukan sebagai larangannya jika ingin berhasil membunuh korban.
"Ketika hendak membunuh, pelaku mengambil senjatanya (raket nyamuk) tersebut yang diletakkan di atas makan neneknya," terang Didit kemudian.
Sekitar pukul 11.30 WIB waktu itu, pelaku pun mendatangi korban dan langsung memukulinya menggunakan raket listrik hingga mengakibatkan tangan korban terluka.
Source | : | Kompas.com,Tribun Madura |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |