Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales
Grid.ID - Seorang oknum guru diketahui berada dalam satu kamar kos dengan perempuan yang bukan istrinya.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kasus ini terungkap saat sang istri melaporkan bahwa sang suami sedang berselingkuh bersama istri orang.
Mendapatkan laporan tersebut, Satpol PP Kapuas Hulu bersama anggota Polsek Putussubau melakukan penggerebekan pada Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 00.15 WITA.
Dikutip Grid.ID dari TribunKapuasHulu.com pada Senin (16/12/2019), guru tersebut sedang berada di satu indekos, Jl Sentosa, Kedamin Hulu, Putussibau Selatan bersama dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.
Kejadian ini ternyata tidak hanya terjadi sekali saja, pasalnya sebelumnya, JL dan EJS juga pernah terciduk di sebuah hotel.
Saat melakukan penyisiran Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah mengatakan membutuhkan waktu 8 jam.
Hal ini dikarenakan untuk memastikan pasangan tersebut benar berada dalam satu kamar kos, dan juga mengumpulkan beberapa pihak.
Oknum PNS tersebut merupakan pengajar disalah satu SD di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan.
Saat ini keduanya telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus perselingkuhan ini.
Baca Juga: Inilah 5 Instansi Sepi Peminat yang Bisa Kamu Masuki Selagi Pendaftaran CPNS 2019 Masih DIbuka
"Kita amankan kedua pasangan tak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan, ucap Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi yang dikutip dari TribunKapuasHulu.com
Kejadian seorang PNS melakukan perselingkuhan ternyata tidak hanya sekali ini saja terjadi.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Senin (9/12/2019), di Semarang, warga Desa Bantal Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah berdemo setelah mengetahui dua orang perangkat desanya terlibat perselingkuhan.
Warga menuntut untuk diturunkannya jabatan Sekretaris dan Kepala Seksi tersebut, karena telah mencoreng nama desa.
"Kami membuthkan figur perangkat desa yang bisa menjadi panutan."
"Dengan perbuatan mereka, jelas menjadikan nama desa tercoreng.
"Kami meminta agar pemerintah desa mencopot jabatan Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan Desa Bantal, karena telah melakukan perselingkuhan," ujar koordinator warga yang berunjuk rasa, Adi Yusuf Nugroho yang dikutip dari Kompas.com
Kasus perselingkuhan ini diketahui saat keduanya kepergok sedang bersama dalam satu kamar hotel.
Saat ini kasus perselingkuhan keduanya masih menunggu keputusan Kepala Desa.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | kompas,TribunKapuasHulu.com |
Penulis | : | Fabia Nurmauli Rosales |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |