Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jefri Nichol telah resmi dinyatakan bebas bersyarat.
Jefri Nichol selama ini menjalankan putusan sidang berupa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Jefri dibebaskan sejak 14 Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Ini Kata Manoj Punjabi Soal Jefri Nichol Hadir di Gala Premier Habibie & Ainun 3
“Dari tanggal 14 aku udah rawat jalan dalam pengawasan khusus,” kata Jefri Nichol, saat ditemui Grid.ID di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Namun, Jefri tetap harus terus didampingi oleh satu orang perwakilan dari RSKO.
“Boleh pulang, boleh kerja, tapi tetep didampingi perawat,” ungkap Jefri.
Baca Juga: Hanung Bramantyo Yakini Jefri Nichol Punya Pengalaman Khusus yang Tak Dimiliki Aktor Muda Lainnya
Selain itu, aktivitas Jefri masih dipantau ketat oleh rumah sakit dan harus memeriksakan kondisinya seminggu sekali.
“Kayaknya seminggu sekali deh atau 2 minggu sekali,” lanjutnya.
Sebagai informasi, aktor Jefri Nichol terbukti bersalah dalam sidang putusan penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada (11/11/2019) lalu.
Baca Juga: Usai 7 Bulan Rehabilitasi Narkoba, Jefri Nichol Terharu Hadiri Gala Premier Habibie & Ainun 3
Ia diputuskan menjalani rehabilitasi selama 7 bulan di RSKO Cibubur.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |