Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Kabar kurang sedap datang dari artis sensasional, Nikita Mirzani.
Bagaimana tidak, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat mewarnai pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief kini memasuki babak baru.
Dilansir Grid.ID dari tayangan GO SPOT yang diunggah kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Senin (16/12/2019), Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan kepada Dipo Latief.
Bahkan, berkas kasus Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya mengatakan, akan segera menyerahkan Nikita Mirzani ke kejaksaan.
"Untuk berkas perkaranya, saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 dan segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke kejaksaan," kata Andi Sinjaya.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |