Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Perseteruan Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth tampaknya belum menemukan titik terang.
Karen sempat menyeret nama artis cantik Marshanda, yang dituduh sebagai pelakor dalam hubungannya dengan Arya.
Setelah pernyataannya ramai dibicarakan, Karen Pooroe mendapat tanggapan dari Marshanda yang menegaskan dirinya sama sekali tidak tahu urusan rumah tangganya dengan Arya walaupun mereka adalah teman baik.
Baca Juga: Karen Pooroe Minta Marshanda Klarifikasi soal Dugaan Orang Ketiga
Tak hanya itu saja, setelah tanggapan Marshanda, Arya Claproth pun kemudian muncul dengan pernyataan yang berlawanan dengan Karen.
Kasus perceraian ini kemudian merambat menjadi beberapa kasus, yaitu KDRT dan perebutan hak asuh anak.
Karen meyakini bahwa masa depan anaknya akan lebih baik jika hidup bersama dirinya.
Baca Juga: Pernikahan di Ujung Tanduk, Karen Pooroe Ingin Pulihkan Mental Anak Pasca Melihat KDRT
Ia bahkan menuduh Arya membawa kabur sang anak dan tidak memperbolehkan Karen bertemu dengan anaknya.
Tak sampai di situ, Karen juga menyatakan bahwa keluarga Arya menghalang-halangi dirinya saat ingin bertemu dengan sang buah hati.
Namun, pernyataan Karen dibantah mentah-mentah oleh Arya.
Diberitakan oleh Go Spot melalui Youtube STARPRO Indonesia pada Selasa (17/12/2019), Arya hadir dalam sidang perceraiannya dengan Karen kemarin, dan menjelaskan masalahnya.
Arya tampak datang bersama kuasa hukumnya yang baru dengan sama-sama mengenakan baju batik.
Kuasa hukum Arya mengatakan bahwa laporan Karen terhadap Arya perihal KDRT dianggap janggal.
"Nah di surat pemanggilan ini kan tuduhannya Arya telah melakukan kekerasan psikis."
"Tapi kenapa di setiap wawancara dia seakan dianiaya, digebugin, dan dipukuli oleh Arya? Apa yang mau dicari sebenarnya?" ungkap kuasa hukum Arya.
Pihak Arya menduga bahwa laporan KDRT Karen merupakan siasat yang tidak baik untuk merebut hak asuh anak mereka.
Baca Juga: Beberkan Kriteria Laki-laki Idamannya, Prilly Latuconsina: Harus Bucin!
"Kan kita udah ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, dan lembaga tersebut mengembalikan anak tersebut ke ayahnya."
"Sebagai lembaga, mereka pasti telah mempertimbangkan secara matang. Trus ngapain lagi dia ke KPAI?" ujar Arya.
Anehnya, Karen tak hadir dalam sidang perceraian dirinya dengan Arya.
Kuasa hukum Karen mengatakan bahwa alasan dirinya tidak menghadiri persidangan karena merasa belum siap untuk bertatap muka dengan Arya.
Akhirnya sidang tersebut ditunda karena Arya mengganti kuasa hukumnya.
(*)
3 Shio Paling Sial Hari ini 24 Desember 2024, Berisiko Gagal Kalau Sembarangan Ambil Keputusan
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Maria Novika Diah Siswari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |