Grid.id - Beberapa waktu lalu ketika banyak orangtua yang mencarikan sekolah baru untuk anaknya, mereka direpotkan dengan sistem zonasi.
Banyak orangtua yang memprotes kebijakan tersebut karena akhirnya anaknya meski mendapat nilai UN tinggi tidak dapat bersekolah di sekolah favoritnya.
Orangtua pun berharap ada kebijakan baru tentang sistem zonasi ini.
Namun, dalam peluncuran empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” (11/12/2019), Mendikbud menyampaikan penerapan PPDB 2020 akan lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
“ Zonasi sangat penting dan kami mendukung penuh inisiatif zonasi. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu kami berdiskusi intensif dengan guru, kepala sekolah, pengawas, dan seluruh stakeholder pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri, supaya sistem zonasi dapat kita rancang lebih baik lagi,” ujar Mendikbud seperti dilansir dari laman resmi Kemendikbud.
Lalu apa yang mendorong Mendikbud Nadiem Makarim mempertahankan sistem zonasi dalam PPDB 2020?
Berikut ini beberapa ulasannya:
Source | : | intisari online |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |