Grid.ID - Musisi Ahmad Dhani sebelumnya dikabarkan akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani mendekam di penjara lantaran tersandung kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui 'vlog idiot'.
Atas tindakannya, Ahmad Dhani pun divonis satu tahun penjara.
Hukuman untuk suami Mulan Jameela ini sudah dimulai sejak 28 Januari 2019 lalu.
Ayah 5 anak ini sebelumnya menjalani hukuman di Rutan Medaeng, Surabaya.
Setelah proses penyidikan dan persidangan Dhani selesai ditangani Pengadilan Negeri Surabaya, sang musisi kemudian dipindahkan.
Terhitung sejak 13 Juni 2019 lalu, Dhani menjalani sisa hukuman penjaranya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Hendarsam Marantoko mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas pada 28 Desember 2019.
Source | : | Instagram,tribunnews,Grid.id,Surya,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |