Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID - Suasana di dalam rumah tahanan ternyata tidak mengubah sifat asli Dhawiya Zaida.
Anak bungsu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih ini ternyata dikenal ramah oleh para penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu penjaga Rutan saat berbincang-bincang dengan tim Grid.ID, Sabtu (17/3/2018).
“Masih suka ngobrol-ngobrol sama penjaga,” kata salah satu penjaga Rutan kepada Grid.ID di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3/2018).
“Ramah dia mah, kalau Bahasa Betawinya itu ‘nyablak’,” ucap penjaga tersebut.
(BACA: Bukan Cuma Ceraikan Suami, Kalina Ocktaranny Juga Berani Usir Hendrayan)
Penjaga yang enggan namanya diwartakan itu mengungkapkan bahwa Dhawiya Zaida kerap mengajaknya mengobrol ketika ia sedang berkeliling melihat ruangan tahanan.
Artis yang juga berprofesi sebagai pelawak tersebut saat ini tengah mendekam Rutan Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap di kediamannya di daerah Cawang, Jakarta Timur, karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan yang terjadi pada bulan Februari 2018 lalu juga turut menangkap keempat orang lainnya.
(BACA: Bikin Heboh, Baim Wong Tiba-tiba Muncul di Tengah Penonton Indonesian Idol 2018)
Di antaranya ialah Muhammad kekasih dari Dhawiya, Syehan kakak kandung Dhawiya, Zaenal Abidin kakak kandung Dhawiya, serta Chauri Gita istri dari Syehan.
Penangkapan itu juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram.
Dari tangan Dhawiya polisi menyita 1 buah dompet berwarna silver berisi shabu 0,45 gram.
Selain itu didapat pula klip sedang berisi shabu 0,49 gr shabu yang sedang digunakan bersama 2 rekannya di kamar Dhawiya.
Sebelumnya, Kasubdit 1 Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pelimpahan berkas kasus Dhawiya Zaida saat ini masih sedang dikerjakan.
(BACA: World Speech Day 2018, Ajang Menyuarakan Opini Demi Perubahan)
Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Masih melengkapi berkas untuk dikirim,” ucap Kasubdit 1 Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada Grid.ID saat dihubungi lewat WhatsApp, Sabtu (17/3/2018).
Lebih lanjut, apabila berkas sudah selesai dilengkapi, selanjutnya pihak kepolisian akan menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |