Grid.ID - Kasus kekerasan rumah tangga atau KDRT kembali terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Kali ini pelaku aksi KDRT adalah seorang istri di Probolinggo yang tak lagi mampu menahan amarahnya kepada sang suami.
Diduga cekcok lantaran masalah perselingkuhan, seorang istri di Probolinggo nekat injak kemaluan sang suami hingga dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
Ya, isu perselingkuhan sering kali menjadi pemicu utama pertengakaran dalam rumah tangga.
Dan bukan rahasia bila pertengkaran yang terjadi di dalam rumah tangga berujung pada kasus kekerasan.
Kebanyakan dalam kasus KDRT yang terjadi, istrilah yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suami.
Namun kali ini, istrilah yang menjadi pelaku KDRT hingga berakhir dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Dilansir dari Kompas.com dan Surya.co.id, pelaku adalah seorang istri berinisial NF (30) asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.