Dikutip dari TribunJakarta.com pada Jumat (20/12/2019),Kanit Reskrim Polsek Pandemangan AKP Mohamad Fajar, mengatakan dari 14 orang korbanya tersebut tiga diantaranya dinikahi secara siri lantaran hamil.
"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," ujar Fajar di Mapolsek Pandemangan Jakarta yang dikutip dari TribunJakarta.com.
Ketiga orang tersebut pernah hamil dari hubungan itim yang dilakukan dengan AS, dan satu diantaranya melapor karena juga menjadi korban pemerasan.
IH yang juga seorang pelayan restoran melaporkan kejahatan AS pada polisi karena merasa dirugikan dan diancam.
AS mengancam IH akan menyebarkan video seksnya itu ke situs online.
IH yang ketakutan akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Pandemangan.
Dari hasil menyelidikan pada ponsel AS, ditemukan 13 video yang semuanya melakukan hubungan intim.
"Ini semua melakukan (hubungan intim), dan semuanya ada videonya," ujar Fajar yang dikutip dari TribunJakarta.com.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fabia Nurmauli Rosales |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |