Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Mendekam lima bulan dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang membuat Kriss Hatta merasa suntuk.
Kriss Hatta mengungkapkan perasaannya selepas ia menghirup udara bebas hari ini.
Ternyata selama lima bulan di dalam sel, Kriss Hatta tak henti memikirkan kasus hukumnya.
“Suntuk, banyak berpikir aja tiap hari,” kata Kriss Hatta, saat ditemui Grid.ID di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).
Baca Juga: Ibunda Kriss Hatta Benarkan Cyndyana Lorens Pacaran dengan Daniel Wenas
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menyatakan keberatan dengan putusan Pengadilan Negeri Bekasi atau kasasi.
Sehingga selanjutnya kasus itu akan diadili dan diputus oleh Mahkamah Agung.
Selepas ia bebas, Kriss Hatta sadar jika masih ada kasus hukum yang menunggunya.
“Aku kan juga harus memikirkan apa yang harus dilakukan selanjutnya, karena masih ada kasasi dari kasus yang di Bekasi,” tandas Kriss Hatta.
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |