Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini
Grid.ID - Pada hari ini, Senin (19/3/2018), beredar kabar jika T.O.P BIGBANG sedang dalam penyelidikan.
T.O.P diselidiki terkait dengan perilisan lagu Flower Road.
Lagu tersebut dirilis pada 13 Maret 2018.
Meski dirilis tahun ini, Flower Road telah selesai diproduksi pada tahun 2015-2016.
Saat itu, berbarengan dengan BIGBANG yang merilis album MADE.
Sebelumnya dikabarkan Pihak Distrik Yongsan melakukan penyelidikan ke Kepolisian Seoul apakah T.O.P telah melanggar Pasal 28.
Pasal tersebut berisi tentang Undang Undang yang mengatur pekerja layanan masyarakat.
Undang Undang tersebut mengatur tentang larangan untuk memiliki pekerjaan lain selama terdaftar di militer.
Dilansir Grid.ID dari Soompi, seorang perwakilan dari YG Entertainment mengatakan jika fans pun tahu lagu tersebut sejak awal.
(Antar Kepergian G-Dragon saat Masuk Wamil, T.O.P BIGBANG Malah Banjir Komentar Pedas Netizen)
"Fans tahu lagu Flower Road direkam dua tahun lalu saat mengerjakan album MADE.
Ini adalah sesuatu yang telah diketahui oleh publik lewat media.
Kami tidak mengerti kenapa hal ini kemudian menjadi masalah," kata perwakilan agensi.
(Hadiri Pernikahan Taeyang, T.O.P BIGBANG Tampil Pede Tanpa Penutup Wajah, Begini Penampilannya)
Lagu Flower Road sendiri dirilis sebagai hadiah terakhir untuk VIPs.
Pasalnya, BIGBANG akan vakum dalam waktu yang cukup lama karena kewajiban militernya.
Beberapa netizen juga terlihat meninggalkan komentar pembelaan utntuk T.O.P.
(Terkait Mariyuana, T.O.P BIGBANG Tulis Permintaan Maaf Secara Tertulis, Begini Katanya!)
Selain T.O.P, beberapa penyanyi juga pernah melakukan hal yang sama saat perilisan lagu.
Meski tidak dilakukan promosi resmi, Flower Road berhasil mendapat Certified All-Kill.
Tak hanya itu, pada Senin (19/3/2018), lagu ini mendapat Perfect All-Kill karena memuncaki chart musik. (*)
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |