Grid.ID - Niat YT (48) untuk menggandakan uangnya dengan cara gaib justru berakhir kemalangan baginya.
Bukannya menjadi kaya raya seperti yang dijanjikan rekannya, AG (27), ia malah kehilangan seluruh uangnya dan harus membayar utang.
AG, warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah akhirnya diamankan polisi.
Setelah YT, waria asal Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen melaporkan AG karena uang sebesar Rp 20 juta miliknya tak ada kabar.
Melansir dari Kompas.com, uang tersebut sedianya diberikan YT untuk digandakan melalui stok tuyul yang dimiliki oleh AG.
"Tersangka menjanjikan korban dapat menggandakan uang melalui stok tuyul yang dimiliki, dengan syarat menyerahkan uang Rp 20 juta sebagai mahar tanda jadi," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, melalui keterangan tertulis, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/12/2019).
Namun, melansir dari Tribun Jateng, uang tersebut justru digunakan AG untuk membeli mobil.
Padahal, uang sebesar Rp 20 juta tersebut merupakan hasil meminjam dari saudara YT.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek