Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Saat penangkapan Ibra Azhari pada Minggu (22/12/2019), di kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, polisi tidak mendapati barang bukti.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi menemukan putau di rumah Ibra Azhari.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (24/12/2019).
"Kemarin dilakukan penggeledahan bedasarkan informasi dari MH ya. Salah satu tersangka tempat memesannya si IA kepada MH," ungkapnya.
"Tim menemukan beberapa barbuk, ada satu plastik isinya putau, kemudian ada beberapa klip plastik dan timbangan di kediaman Ibra di jalan Pejaten itu," sambungnya.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat adik kandung Ayu Azhari itu berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial MH.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |