Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Mantap laporkan Syahrini ke Polda Jawa Timur, Farhat Abbas beserta tim sudah siapkan beberapa barang bukti berupa foto, video, serta beberapa saksi yang turut hadir saat aksi yang dilakukan pelantun 'Sesuatu' itu di tol Surabaya beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan Rudi Nasution selaku perwakilan Pengacara Nusantara saat ditemui Grid.ID di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
(BACA: Jangan Abaikan Kebersihan Alat Makan, Begini Cara Merawatnya, Kepoin yuk!)
"Yang jelas, barang bukti itu kita sudah siapkan berkaitan dengan selfie di jalan raya, video-video, terus ada saksi-saksi juga, media online juga ada," katanya di lokasi.
"Kalau saksi banyak, tapi minimal saksi kita sudah siapkan," sambung Rudi.
Sebelumnya diketahui, pemilik 'jambul khatulistiwa' ini mendapat banyak kecaman dari netizen serta pihak kepolisian terkait aksinya saat berpose di bahu jalan tol.
Sadar perbuatannya itu salah, Syahrini lantas meminta maaf pada publik karena telah menyalahi aturan lalu lintas yang ada, dan tak ingin memperpanjang masalah.
Namun pihak Farhat Abbas dan tim advokat dari Pengacara Nusantara juga Advokat Indonesia Raya, merasa tak terima jika apa yang telah dilakukan Syahrini itu selesai hanya dengan permintaan maaf.
Maka pada hari ini, Selasa (20/3/2018), mereka akan segera melaporkan Syahrini ke Polda Jawa Timur serta membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
(BACA: Seminggu Usai Konser di Jakarta, Fifth Harmony Putuskan untuk Vakum Sebagai Grup)
"Pelapor atas nama Bapak Nurdin. Beliau adalah ketua DPW Pengacara Nusantara, jadi besok sudah siap untuk melaporkan saudara Syahrini ke Polda Jawa Timur berikut bukti-bukti yang ada dan saksi yang melihat," tegas Rudi.
Menurutnya, perbuatan penyanyi asal Bogor ini sudah memberikan dampak buruk bagi masyarakat sehingga tim advokat yang sadar hukum akan terus membawa kasus Syahrini ini ke meja hijau.
Mereka akan menyerahkan semuanya pada keputusan hakim, agar masalah ini jelas dan bisa memberikan efek jera pada pelanggar peraturan.
(BACA: Keren, Terbaru Sandals Papan Catur Dari Vans)
"Enggak (akan damai), kita akan terus membawa kasus ini sampai ke pengadilan."
"Intinya jangan pernah menyelesaikan perkara hukum yang diangkat di warung kopi, dan berakhir dengan minta maaf saja."
"Ibaratnya kalau saja kita berkendaraan di Jakarta enggak pakai helm, enggak punya SIM apa kita juga bisa minta maaf saja? Kan ada undang-undang yang berlaku untuk masyarakat Indonesia, itu bukan peraturan perwilayah, seperti ganjil-genap," jelas Rudi. (*)
Gagal Nikahi Ayu Ting Ting, Lettu Fardhana Sudah Pulang dari Papua? Postingan Tentara di Pegunungan ini Jadi Sorotan
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |