Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tidak kapok, Ibra Azhari telah dibekuk keempat kalinya oleh polisi atas kasus sama, yaitu penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, polisi akan melakukan pengembangan lebih mendalam terhadap Ibra Azhari.
Sebab setelah dilakukan pengembangan pada Senin (23/12/2019), polisi menemukan beberapa jenis narkoba di rumah Ibra Azhari, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lakukan Pengembangan Kasus, Polisi Akhirnya Temukan Putau di Rumah Ibra Azhari
"Kita masih dalami, ini yang keempat kali. Pertama dua tahun, kedua 15 tahun, bahkan di dalam LP (Lembaga Pemasyarakatan) dia pakai juga," kata Yusri saat ditemui Grid.ID pada Selasa (24/12/2019) di kantornya.
"Terakhir 6 tahun divonis, ini masih dalami apakah dia pemakai atau memang masuk dalam jaringan, kita tunggu saja dari penyidik," sambungnya.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat adik kandung Ayu Azhari itu berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial MH.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |