Grid.ID - Hari Sabtu, 19 Mei 2018 mendatang, Pangeran Harry akan menikahi Meghan Markle.
Mereka akan mengucap janji suci di St. George's Chapel di Kastil Windsor.
Tapi bukan keluarga kerajaan Inggris namanya kalau tidak ada peraturan menyangkut pernikahan ini.
Menurut aturan yang tercantum dalam the Royal Marriages Act of 1772, pernikahan anggota Kerajaan Inggris bisa dilangsungkan apabila Ratu memberikan persetujuan resmi lewat sebuah surat.
(BACA: Mengintip Interior St. George's Chapel, Tempat Pangeran Harry dan Meghan Markle Menikah)
Dan Ratu Elizabeth II telah mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan persetujuannya atas rencana pernikahan cucunya, Pangeran Harry dengan Meghan Markle.
Namun, tak lama setelah Ratu mengeluarkan surat persetujuan itu, publik mulai berspekulasi setelah melihat sebuah kejanggalan.
Spekulasinya adalah Ratu Elizabeth II lebih menyukai Kate Middleton daripada Meghan Markle.
Kenapa begitu? Mari kita bedah.
Ratu Elizabeth II menuliskan dalam surat persetujuan itu sebagai berikut:
"Saya menyatakan persetujuan saya terhadap kontrak perkawinan antara cucu terkasih saya yang bernama Pangeran Henry Charles Albert David dari Wales dan Rachel Meghan Markle.
Persetujuan ini disahkan dan dimasukkan ke dalam Buku Dewan Penasihat" seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |