Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ibra Azhari sudah diamankan Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Minggu (22/12/2019).
Namun hingga kini, belum ada anggota keluarga Ibra Azhari yang mengajukan permohonan rehabilitasi.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui Grid.ID, di kantornya pada Selasa (24/12/2019).
Baca Juga: Dibawa Menggunakan Mobil oleh Polisi, Ibra Azhari akan Dibawa ke Mana?
"Sudah ada yang kontak polisi. Pasti keluarga," katanya.
"Belum ada (permintaan rehabilitasi). Kan ini baru kemarin," sambungnya.
Padahal sebelumnya, beberapa selebriti yang tertangkap lantaran kasus narkoba, keluarga sudah mengajukan rehabilitasi tidak lama dari waktu penangkapan.
Baca Juga: Ibra Azhari Sudah 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Akankah Polisi Beri Hukuman Lebih Berat?
Seperti diketahui, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat adik kandung Ayu Azhari itu berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial MH.
Penyidik Subdit II Ditoldarko Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan pengintaian kepada pengedar berinisial IS dengan pembelian jenis sabu pada Sabtu (21/12/2019).
Saat polisi memeriksa ponsel milik IS, MH diketahui akan mengantarkan sabu kepada Ibra.
Baca Juga: Lakukan Pengembangan Kasus, Polisi Akhirnya Temukan Putau di Rumah Ibra Azhari
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi juga memeriksa tiga tersangka lain yaitu UW, JT, dan H.
Atas tindakannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |