Grid.ID- Dilaporkan Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis 13 September 2018.
Lalu mereka menemukan fakta bahwa kamar milik Narapidana kasus e-KTP, Setya Novanto, lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.
Di mana sel yang dihuni Setya Novanto lebih luas dengan ukuran 300 cm hingga 500 cm. Serta memiliki ranjang berkasur dan toilet duduk.
Terlihat dari foto yang tersebar di media sosial, terlihat seluruh dinding, tembok, hingga lantai dilapisi tembok.
Baca Juga: 4 Fakta Natal yang Jarang Diketahui, Pertama Kali Dirayakan hingga Ada yang Merayakan Bulan Januari
Bahkan, isinya pun bukan seperti kamar tahanan, namun layaknya sedang menginap di hotel mewah.
Kasus serupa pernah terjadi di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.
Adalah sel mewah milik Artalyta Suryani alias Ayin dan Limarita alias Aling terpidana seumur hidup dalam kasus narkoba.
Pada Minggu, 10 Januari 2010 malam, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ayin tinggal bersama asisten pribadinya, Asmiyati yang merupakan terpidana dua tahun enam bulan penjara.
Di dalam ruangannya terdapat perlengkapan bayi untuk anak angkatnya.
Sementara di ruangan penjara Limarita alias Aling terdapat kamar khusus berukuran 3 x 3 meter dengan memiliki televisi layar datar ukuran 20 inchi serta dinding ruangannya telah disulap dengan motif daun serta bunga.
Meja kerja mewah pun ada di sana.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |