Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur.
Bahkan statusnya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Muna, Sulawesi Tenggara.
Ramadio juga telah diberhentikan dari jabatannya oleh Partai Golkar.
Kasus ini sendiri mencuat setelah korban yang masih berumur 14 tahun mengadukan apa yang telah dia alami kepada kedua orang tuanya.
Mendapati aduan anaknya, orang tua korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Bonenguni pada September 2019 silam sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Muna.
Melansir dari Tribun Makassar, terhitung sudah dua kali tersangka melakukan aksi bejatnya ini pada Juni 2019 silam.
Wakil Bupati Buton Utara itu diperkirakan menggunakan jasa mucikari sebagai penghubung antara dirinya dengan korban.
Polisi pun kini juga telah menangkap seorang mucikari yang juga masih keluarga korban berinisial L alias T.
Mucikari tersebut diduga menjual korban kepada Wakil Bupati Buton Utara itu seharga Rp 2 juta.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Makassar |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |