Grid.ID - Kisah asmara mantan Wakil Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, A Tajuddin, berakhir tragis.
Belum genap setahun menikah, dengan biaya miliaran rupiah, kakek berusia 75 tahun itu menggugat cerai istrinya yang bau berusia 25 tahun.
Tuduhannya 'menyeramkan'. Sang istri dituding berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL).
Usia pernikahan mantan Wakil Wali Kota Parepare, A Tajuddin Kammisi (71), dengan Andi Fitriani (25), belum genap setahun.
Kedua pasangan terpaut usia 45 tahun ini baru merayakan ulang tahun pertama pernikahan pada 22 April 2018 bulan depan.
(Penuh Makna Keluarga, Anak Opick dengan Istri Pertama Buat Coretan Ditengah Proses Perceraian!)
Namun, alih-alih sibuk mempersiapkan perayaan ulang tahun pertama pernikahan, pasangan ini malah sibuk persiapan cerai.
Proses cerai itu sudah berlangsung sejak Januari 2018 lalu, kala usia pernikahan mereka baru memasuki bulan ke-9.
Tajuddin mengucap ijab kabul sebagai suami Fitriani di Dusun Tana Tengnga, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2017).
Sembilan bulan kemudian, Tajuddin menggugat cerai istrinya di Pengadilan Negeri Agama Watampone.
“Masuknya (gugatan) tanggal 3 Januari 2018 lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian,” kata Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin, di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Senin (19/3/2018).
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |