Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet mengisi waktu di dalam tahanan dengan menulis.
Pada Rabu (26/12/2019) hari ini, Ratna Sarumpaet sudah bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet, kliennya segara merilis buku karyanya.
Baca Juga: Tulis Buku Otobiografi Selama Dipenjara, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Kita Satu Pemahaman
"Dalam waktu yang tidak terlampau lama lagi Bu Ratna akan rilis buku, sudah finalisasi," kata Insank Nasruddin saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, siang tadi.
Terkait isi buku, Insank Nasruddin menyampaikan bahwa Ratna Sarumpaet menulis tentang hukum di Indonesia.
Serta perjalanan hidup Ratna Sarumpaet hingga kini.
Baca Juga: Telah Bebas, Ratna Sarumpaet Harus Jalani Wajib Lapor
"Soal perjalanan Bu Ratna. Persoalan hukumnya, persoalan-persoalan yang menyangkut republik ini," ucap Insank.
Sebagai pengingat, Ratna menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.
Foto muka lebamnya juga sempat beredar di media sosial.
Rukun Pernikahan Ternyata Tak Terpenuhi, Rizky Febian dan Mahalini Tak Tahu Menahu karena Terima Beres
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |