Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales
Grid.ID - Kasus perdagangan manusia secara online berhasil diungkap Satreskrim Polres Pinrang.
Dari belasan perempuan dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), polisi berhasil mengamankan 3 pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dan 2 pria berinisial IS, NA dan AL.
Perempuan yang ditawarkan sendiri terdiri dari usia remaja, dewasa, hinggga anak di bawah umur.
Pihaknya mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut setelah petugas menerima laporan terkait maraknya prostitusi online di Bumi Lasinrang.
Dilansir dari Tribun Pinrang, Jumat (27/12/2019), setelah mendapatkan sebuah laporan, polisi langsung melakukan penyamaran untuk berpura-pura menjadi penyewa jasa prostitusi online.
Polisi bertransaksi melalui WhatsApp dan sepakat dengan tarif Rp 650 ribu.
"Jadi dalam transaksi itu, mucikari ini mengirimkan foto-foto perempuannya," ujar AKP Dharma Kasatreskrim Polres Pinrang, pada Kamis (26/12/2019).
"Foto yang dipilih kemudian dinego hingga menyepakati harga dan tempat transaksi," lanjutnya.
Setelah menyepakati harga, perempuan yang dipesan lantas datang ke wisma atau hotel yang berada di Jl. Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | regional.kompas.com,Tribun Pinrang |
Penulis | : | Fabia Nurmauli Rosales |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |