Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales
Grid.ID - Kasus perdagangan manusia secara online berhasil diungkap Satreskrim Polres Pinrang.
Dari belasan perempuan dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), polisi berhasil mengamankan 3 pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dan 2 pria berinisial IS, NA dan AL.
Perempuan yang ditawarkan sendiri terdiri dari usia remaja, dewasa, hinggga anak di bawah umur.
Pihaknya mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut setelah petugas menerima laporan terkait maraknya prostitusi online di Bumi Lasinrang.
Dilansir dari Tribun Pinrang, Jumat (27/12/2019), setelah mendapatkan sebuah laporan, polisi langsung melakukan penyamaran untuk berpura-pura menjadi penyewa jasa prostitusi online.
Polisi bertransaksi melalui WhatsApp dan sepakat dengan tarif Rp 650 ribu.
"Jadi dalam transaksi itu, mucikari ini mengirimkan foto-foto perempuannya," ujar AKP Dharma Kasatreskrim Polres Pinrang, pada Kamis (26/12/2019).
"Foto yang dipilih kemudian dinego hingga menyepakati harga dan tempat transaksi," lanjutnya.
Setelah menyepakati harga, perempuan yang dipesan lantas datang ke wisma atau hotel yang berada di Jl. Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Makin Gemuk saat Dipenjara, Ternyata Gara-gara Hal Ini
Usai perempuan tersebut masuk ke hotel, polisi langsung meringkus dan meminta keterangan terkait mucikari.
"Dari keterangan perempuan itu, kami kemudian menyiduk 3 mucikari di Jl Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang," ujar AKP Dharma.
Diketahui tarif sekali pesan yang ditawarkan ketiga mucikari tersebut beragam, mulai dari Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini AKP Dharma Perwira masih mendalami kasus maraknya prostitusi online di Pinrang.
Pihaknya masih mencari apakah ada pelaku lain dalam prostitusi online ini, juga pelanggan ketiga mucikari.
"Pada kasus ini, kami masih mendalami. Apakah masih ada pelaku lainnya atau siapa saja yang pernah menjadi pelanggan mereka," terang AKP Dharma yang dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga menyita barang bukti sejumlah foto perempuan yang ditawarkan, uang, hingga HP yang digunakan ketiga mucikari tersebut.
Bisnis prostitusi online di Kabupaten Pinrang ini diakui mucikari AS telah dilakukannya sejak setahun lalu.
"Kami menawarkan pramuria kepada pelanggan melalui media sosial dan WhatsApp. Setahun ini kami membuka prostitusi online di Kabupaten Pinrang," ucap AS.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | regional.kompas.com,Tribun Pinrang |
Penulis | : | Fabia Nurmauli Rosales |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |