Grid.ID - Sidang putusan gugatan cerai mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada istrinya, Veronica Tan, akan digelar Rabu (4/4/2018).
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, pihaknya berharap gugatan cerai dan hak asuh anak bisa dikabulkan majelis hakim.
"Nanti sidang putusannya 4 April. Harapannya dikabulkan semuanya, perceraian dan hak asuh anak," ujar Josefina di Pengadilan Negeri jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).
Adapun pada persidangan yang digelar Rabu ini, pihak Ahok menyerahkan 17 lembar kesimpulan yang menguatkan gugatan cerai.
(Revaldo Pilih Tawaran Film daripada Stripping karena Tak Sanggup)
"Jadi kami sudah serahkan kesimpulan. Tadi lihat (sidang) cuma (berlangsung) 5 menit ya," katanya.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, putusan akan diambil berdasarkan fakta-fakta persidangan.
Mediator Ahok dan Veronica Menjadi Saksi Putusan sudang cerai Ahok akan digelar secara terbuka.
"Putusan pada 4 April, akan dipelajari tentunya oleh majelis hakim dan ini dalam persidangan yang (diselenggarakan) terbuka," ujar Jootje.
(Titi DJ Sapa Para Penggemarnya Lewat Single Terbaru 'Mengapa Rindu')
Ahok menggugat cerai Veronica ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.
Hal itu ditengarai masalah internal yang telah terjadi sejak tujuh tahun.
Ahok tidak pernah hadir dalam persidangan karena masih menjalani masa tahanan terkait kasus penodaan agama di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
(Ditanya Soal Kekasih Baru, Cita Citata Bilang Masih Jomblo)
Begitu juga Veronica yang tidak pernah hadir. Ia hanya menitipkan surat dan menyerahkan seluruh kebijakan kepada majelis hakim.
Berlangsung 5 Menit Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok.
Selain menggugat cerai, Ahok juga menuntut hak asuh anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Putusan Cerai Ahok-Veronica Digelar 4 April dan Terbuka", .
(David Oliver Purba/Kompas.com)
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |