Grid.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akhirnya menuju titik akhir.
Kepolisian RI (Polri) telah menangkap pelakunya.
Polisi menangkap pelaku pada Kamis (26/12/2019) malam, dilansir dari Kompas.com.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Thariq Halilintar Bantah Isu Belum Move On dari Fuji Usai Kepo Postingan Aisar Khaled, Kini Klarifikasi
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |