Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales
Grid.ID - Seorang pengendara motor Honda Vario terciduk sedang melaju di jalur B tol Mojokerto-Jombang, Kamis (26/12/2019).
Dilansir dari Tribun Jatim pada Sabtu (28/12/2019), pengendara motor tersebut bernama Ahmad Sofyan, yang merupakan warga Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pria berumur 28 tahun itu terlihat mengendarai sepeda motor Vario merah dengan jaket hitam dan mengenakan helm warna merah.
Pengendara motor tersebut melaju kencang di jalur darurat sebelah kiri tol.
Aksi nekat nan kocak tersebut lantas dibagikan oleh salah satu pengguna Facebook dan menjadi viral.
Kemudian PJR Ditlantas Polda Jatim yang mengetahui dari pantauan CCTV, menghentikan pengendara motor di pintu Exit Tembelang Tol Jombang.
Dikutip dari Kompas.com, pengemudi motor tersebut mengaku mengikuti GPS sebagai pemandu jalan.
Ia melakukan perjalanan dari Lamongan menuju Blitar.
"Kalau pengakuan ya karena mengikuti GPS, tetapi kami kan tidak mengejar pengakuannya," terang Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur Kompol Dwi Sumrahadi pada Jumat (26/12/2019), yang dikutip dari Kompas.com.
Petugas akhirnya menilang Akhmad Sufyan atas tindakannya melaju di jalan tol menggunakan sepeda motor.
"Yang bersangkutan jelas-jelas telah melanggar aturan yang bisa membahayakan dirinya, jadi kita tilang sesuai pelanggarannya," terang Dwi yang dikutip dari Kompas.com.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Fabia Nurmauli Rosales |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |