Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah bulat dengan keputusannya ingin bercerai dari Veronica Tan.
Melalui kuasa hukumnya Josefina Agatha Syukur, Ahok menyampaikan harapannya agar hakim dapat segera memutuskan nasib rumah tangganya tersebut.
"Pak Ahok berharap gugatan segera dikabulkan," ujar Josefina Agatha Syukur saat berbincang dengan Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
(BACA: Pihak Ahok Berharap Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangannya)
Ahok sudah bulat dengan keputusannya, ia beralasan sudah tak dapat mempertahankan rumah tangganya akibat adanya orang ketiga yang terus-menuerus membuat adanya pertengkaran antara dirinya dengan Veronica Tan.
"Kalau alasan perceraian nggak boleh karena orang ketiga, alasan bapak orang ketiga yang menyebabkan pertengkaran terus-menerus di dalam rumah tangga," ujar Josefina Agatha Syukur.
Selain menuntut cerai Veronica Tan, Ahok juga menuntut hak asuh anak atas dua anak anaknya yang masih kecil, sementara untuk anak pertamanya yang saat ini sudah duduk di bangku kuliah dapat menentukan pilihannya sendiri.
"Jadi dua minggu lagi baru putusan, kita minta diputuskan soal hak asuh anak kepada Pak Ahok juga, semua (semoga) dikabulkan," ujar Josefina Agatha Syukur saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/3/2018).
(BACA: Hannah Al Rashid Imbau Perempuan Harus Berani Bersuara Saat Alami Pelecehan Seksual!)
Meski saat ini ia masih ada di dalam tahanan, Ahok tak ingin kedua anaknya yang masih kecil itu dirawat oleh Veronica Tan.
"Iya kan ada neneknya, ada keluarga pak Ahok yang lainnya, yang pasti pak Ahok ingin anak-anak dalam asuhan dan pengawasannya," ujar Josefina.
Permintaan Ahok tersebut seolah tak mempercayai anak-anaknya yang masih kecil dalam asuhan Veronica Tan yang disebut-sebut telah berkhianat karena telah berselingkuh dengan seorang pria yang diduga bernama Julianto Tio. (*)
Kuasa Hukum Armor Toreador Keberatan atas Tuntutan 6 Tahun Penjara, Sebut Rekaman CCTV Editan
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |