Grid.ID - Artis peran Tyas Mirasih menyerahkan sejumlah bukti saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018) kemarin sore.
Diketahui, setelah membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Tyas lanjut diperiksa di Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Maryke Harris Pohu menuding Tyas telah membawa cucu perempuannya, ACB, sejak November 2017 lalu.
Hingga persoalan itu melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Aku lebih menceritakan kronologi saja, sembilan atau sepuluh pertanyaan, sekitar segitu," ucap Tyas kepada awak media.
Sepupunya Saeli, yang juga ikut mendampingi Tyas menimpali, selain itu mereka juga menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi.
"BAP-nya (berita acara pemeriksaan) kali ini cuma untuk penambahan bukti-buktinya saja. Barang buktinya ya capture-capture-an yang ada di Instagram dan media massa, video juga ada," ujar Saeli.
Namun, baik Tyas maupun kuasa hukumnya belum bisa memastikan siapa pihak yang mereka laporkan.
Mereka hanya melaporkan, bahwa Tyas merasa tercemar nama baiknya, memberikan bukti, setelah itu mempersilakan polisi menentukan siapa yang harus bertanggung jawab.
"Banyak arah kayaknya, yang terlapor itu masih dalam penyelidikan. Kami pun masih belum bisa menentukan siapa-siapa saja. Kalau kita lihat di media sosialnya Kak Tyas itu kan yang komentar banyak banget, jadi kan kamk enggak mungkin menyebutkan satu per satu," kata Saeli.
"Karena kan dilihat sesuai buktinya. Mengarah ke orang, cuma nanti semuanya kembali ke prosesnya. Intinya dalam proses lidik. Yang penting kami sudah menyerahkan bukti, jadi biarkan nanti penyidik yang menentukan (terlapornya siapa)," timpal Tyas. (Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)
(Baca: Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Batal Berdamai, Tessa Kaunang Akan Gugat Balik Soal Nafkah Anak...)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Diperiksa Polisi, Tyas Mirasih Beberkan Kronologi dan Bukti-bukti