Grid.ID - Pasca satu tahun menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Ahmad Dhani akhirnya dapat kembali menghirup udara bebas.
Ahmad Dhani dikabarkan bebas dari Lapas Cipinang pada hari ini, 30 Desember 2019.
Kebebasan Ahmad Dhani setelah satu tahun menjalani masa hukuman penjara pun disambut dengan sorak sorai kegembiraan ratusan orang di depan Lapas Cipinang.
Seperti yang sudah kita ketahui, pada 28 Januari 2019 lalu, suami Mulan Jameela itu divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara lantaran kasus ujaran kebencian dan vlog idiot yang menyeret namanya pada awak tahun.
Melansir Tribun Seleb dan Grid.ID, beberapa kali menjalani persidangan yang alot dan mengajukan banding, hukuman yang diterima oleh pentolan grup band Dewa 19 ini pun dipangkas.
Sehingga hukuman yang diterimanya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Baca Juga: Ahmad Dhani Resmi Menghirup Udara Bebas, Mulan Jameela: Ayo Kita Pulang ke Rumah, Suamiku Sayang