Grid.ID - Zul Zivilia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Bukannya hanya Zul Zivilia, istri dan anak-anaknya pun harus ikut menuai perbuatannya.
Zul Zivilia ditangkap atas kepemilikan dan diduga menjadi pengedar.
Barang bukti yang ikut diamankan berupa sabu seberat 9,4 kilogram dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Baca Juga: Pisah Secara Diam-diam, Wanda Hamidah Enggan Beberkan Penyebab Alasan Bercerai
Dikutip dari Tribunnews, awalnya Zul Zivilia bahkan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,pada Senin (9/12/2019) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Tahu beratnya hukuman yang akan dihadapinya membuat Zul Zivilia mengaku rela jika istrinya, Retno Paradinah meninggalkannya.
Hal tersebut sudah dikatakan Zul pada sang istri sejak awal penangkapannya.
"Itu awal pas kejadian itu pas waktu waktu awal kepanggil uda langsung bilang 'saya ikhlas kalau kamu mau pergi ninggalin aku, dengan keadaan aku seperti ini aku nggak bakalan tau keluarnya kapan, saya takut kalau nantinya kamu nggak kuat liat keadaannya' gitu katanya," kata Retno Paradinah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri