GRID.ID - Musisi Ahmad Dhani baru saja bebas dari penjara.
Ia bebas dari jeruji besi pada Senin (30/12/2019) lalu.
Ketika keluar dari LP Cipinang, ia dijemput oleh sang istri, Mulan Jameela beserta ketiga buah hatinya, Al El dan Dul.
Tidak hanya dari pihak keluarga, pendukung dan penggemarnya juga turun ke jalan demi menyambutnya.
Suami Mulan Jameela ini diketahui menyandang status tersangka dan ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan terkait ujaran kebencian (hate speech) di unggahan video yang dibuatnya di Hotel Majapahit Jl Tunjungan Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Saat itu Ahmad Dhani yang tengah berada di Surabaya untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden ditolak kedatangannya oleh sekelompok orang.
Atas apa yang dialaminya, Ahmad Dhani sempat berucap 'idiot' kepada kelompok orang tersebut.
Oleh karena itu dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 tentang ujaran kebencian.
Musisi yang kini berpindah haluan ke politik itu mengaku sudah lebih dari 10 kali dirinya ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya