Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Nikita Mirzani mangkir dari panggilan kepolisiaan atas kasus dugaan penganiayaan dengan mantan suaminya, Dipo Latief.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Berkas berkas kasus tersebut pun telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dihubungi awak media melalui pesan teks, Kamis (2/1/2020), Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Indah Lina, mengatakan telah mendapat kabar terkait absennya Nikita Mirzani.
Menurut keterangan yang diterima Humas Metro Jakarta Selatan, absennya Nikita lantaran aktris 33 tahun itu tengah dalam persiapan ibadah umrah.
"Hari ini NM sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal 2 Januari 2020 guna diserahkan ke JPU tahap 2," ujar Kompol Indah.
"Namun NM tidak hadir dengan alasan persiapan ibadah umrah," sambung Kompol Indah.
Lanjutnya, pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, juga telah mengirimkan surst penundaan pemeriksaan.
"Fahmi H Bachmid dan office sudah bersurat 30 Desember 2019," ujarnya lagi.
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |