Grid.ID - Hubungan China dan Indonesia akhir-akhir ini menjadi semakin panas karena masalah kapal ilegal yang masuk ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Rupanya kasus yang terjadi kali ini pernah terjadi sebelumnya.
Yakni, dimulai dari tahun 2016 di mana ada kapal ikan ilegal asal China masuk ke Perairan Natuna.
Melansir dari Kompas.com, kala itu pemerintah Indonesia berencana untuk menangkap kapal tersebut, namun tidak berjalan mulus.
Sebab, dalam proses penangkapan itu, kapal Coast Guard China ikut campur tangan dengan sengaja menabrak KM Kway Fey 10078.
Insiden tersebut merupakan pelanggaran pertama yang dilakukan oleh kapal Coast Guard China terhadap kedaulatan dan Yuridiksi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.
Konflik ini rupanya berlanjut di tahun 2017 saat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru.
Dalam peta tersebut, menitikberatkan peta perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.