Grid.ID - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (24/3/2018).
Penetapan harga baru ini berlaku untuk jenis BBM non-subsidi dengan jenis Pertalite.
Harga baru Pertalite adalah Rp 7800 per liter.
Ini artinya ada dengan kenaikan sebesar Rp 200 dari harga sebelumnya.
(Pemilik Nissan Serena Isi Pertalite Sampai 78 Liter, Postingannya Viral)
Dikutip dari laman Pertamina.com, harga baru berlaku untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa, Bali, NTT, dan NTB.
Sedangkan untuk wilayah Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka-Belitung, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, harga Pertalite yang baru adalah Rp 8 ribu per liter.
Di luar wilayah tersebut, seperti Riau dan Batam, harga Pertalite sebesar Rp 8150 per liter.
Kenaikan harga pertalite dipicu oleh tren menanjaknya harga minyak dunia yang saat ini telah berada di atas US$60 per barel.
(Lebih Mahal Rp 800 Dari Pertalite, Inikah Keunggulan Bensin Total Performace 90)
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jenis BBM non-subsidi dengan jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Racing, Dexlite, dan Pertamina Dex, Sabtu (24/2/2018).
"Perubahan harga kami terapkan pada pukul 00.00 Sabtu kemarin. Ini sepenuhnya dipengaruhi harga minyak mentah dunia," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/2/2018).
Kenaikan harga berada di kisaran Rp 300 per liter.
(Pertalite Oplosan Beredar di Indramayu, Polda Jabar Temukan 4,8 Ton BBM Home Industry)
Pertamax dari Rp 8.600 per liter kini menjadi Rp 8.900 per liter dan untuk Pertamax Turbo menjadi Rp 10.100.
Kenaikan tertinggi terjadi pada jenis Dexlite, dari Rp 7.500 per liter kini menjadi Rp 8.100 per liter.
Adapun harga Pertalite tetap Rp 7.600 per liter.
Kenaikan harga ini per wilayah berbeda, rata-rata kenaikan dari harga sebelumnya Rp 100 hingga Rp 300 per liter. (*)
(Bingung Pilih Bahan Bakar Pertalite Atau Premium Untuk Kendaraan Tercinta Kamu? Ini Jawabannya!)