Grid.ID - Belakangan ini, hubungan Indonesia dengan China di Laut Natuna, Kepulauan Riau dikabarkan semakin memanas.
Ketegangan antara dua negara ini berawal ketika ada kapal Coast Guard China milik Tiongkok yang berjaga di sekitar Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Tak hanya itu, masalah ini pun semakin pelik ketika sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada 19 Desember 2019.
Melansir Kompas.com, Minggu (5/1/2020), kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
Dikutip dari BBC, Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.
Dikatakannya kapal nelayan dari negara itu menangkap ikan di tempat yang sudah biasa dikunjungi nelayan-nelayannya.
Melalui Kemenlu, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan penolakannya atas klaim historis China di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau.
Penolakan ini disampaikan usai Kemenlu China mengaku memiliki kedaulatan penuh atas wilayah perairan di dekat kepulaun Nansha atau Spratly yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna.