Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang suami di Trenggelek, Jawa Timur, membongkar rumah yang ditingalinya lantaran digugat cerai oleh istrinya, SE.
SE diketahui meminta cerai begitu saja kepada SS usai pulang dari perantauan.
Melansir dari Kompas pada Senin (6/1/2020) SE diketahui telah bekerja selama sepuluh tahun di Malaysia.
“SE sudah sekitar 10 tahun bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Pulang-pulang meminta cerai kepada suaminya," terang Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo.
Menurut Wignyo usai digugat cerai, suaminya justru meminta ganti rugi atas pembangunan rumah tinggal mereka.
Awalnya sang istri menyepakati uang ganti rugi sebesar 40 juta seperti dikutip dari Bangkapos.
“Pada mediasi awal sudah disepakati. Kemudian dilakukan mediasi lagi karena masih ada perselisihan,” ujar Wignyo.
Usut punya usut ternyata SS meminta ganti rugi dari pembangunan rumah tersebut sebesar 200 juta.
Baca Juga: Breaking News, Gedung 5 Lantai Ambruk di Slipi, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kepala Desa Tasikmadu awalnya menyarankan keduanya untuk untuk mengurungkan niat pembongkaran rumah.
Razman akan Jenguk Nikita Mirzani yang Berulang Tahun di Penjara, Bakal Bawa Kado?
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |