Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor sekaligus politisi Rano Karno membantah pernyataan kesaksian mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja yang mengaku memberikan uang sebanyak Rp 700 juta.
Pemberian uang tersebut diberikan saat pemeran Si Doel itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.
Hal itu disampaikan pada saat Djadja Buddy memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/2/2020).
Baca Juga: Suka Ceplas Ceplos, Benyamin Sueb Sukses Antarkan Rano Karno Jadi Gubernur!
"Nggak ada itu," ujar Rano Karno saat Grid.ID temui di kawasan Karet, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020)
Kesaksian Djadja tersebut terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten sekitar tahun anggaran 2012.
Namun hal itu ditampik oleh Rano Karno.
Baca Juga: Kenang Sosok Benyamin Sueb, Rano Karno: Tidak Bisa Tergantikan!
Menurut Rano, kasus tersebut telah bergulir sejak lama.
Ia sudah pernah menjelaskan hal ini ke banyak pihak, termasuk kepada KPK.
"Itu kan peristiwa lama. Kasus lama. Dan udah berkali-kali gue jawab. Sudah saya istilahnya (kasih keterangan) waktu di media, juga di KPK sudah saya jawab," ungkap Rano.
Saat disinggung apakah ia siap jika diminta kembali memberikan keterangan terkait kasus tersebut, begini jawaban pemeran Si Doel.
"Sebagai warga negara, kalau memang dipanggil kita harus patuh," kata Rano.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |