Grid.ID - Indonesia saat ini sedang dalam konflik dengan China terkait pelanggaran batas teritorial negara di perairan Natuna.
Dikabarkan sebelumnya, Sitjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali berhasil mengamankan tiga kapal ikan asing (KIA) asal China di perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal ilegal fishing itu antara lain, KP Orca 03, KP Hiu Macan 01, dan KP Hiu 11.
Saat ini, ketiga kapal tersebut sudah dibawa ke pangkalan PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat yang merupakan lokasi terdekat dari Pulau Laut dari pada PSDKP pangkalan Batam, Kepri.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP pangkalan Batam Muhammad Syamsu Rokhman, melalui sambungan telepon mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan.
Bahkan, saat pertama kali nelayan Natuna melaporkan mulai maraknya KIA masuk ke perairan Natuna untuk melakukan pencurian ikan, kapal pengawasan perikanan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto justru dinilai tidak mengambil langkah serius dalam mengatasi konflik tersebut.
Menhan Prabowo membiarkan pelanggaran batas teritorial RI oleh China dengan menyebut China sebagai negara sahabat.
Bikin Syok, Nadia Vega Ungkap Sudah Lama Cerai dari Suami Bulenya: Penginnya Seumur Hidup, tapi...