Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo.
Maulana Indraguna Sutowo, yang merupakan suami artis Dian Sastrowardoyo itu, akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar merupakan salah satu tersangka kasus ini.
Suami Dian Sastro diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Pemeriksaan dan pemanggilan pertama direncanakan Selasa (27/3/2018).
(5 Wanita Bupati Daerah yang Terciduk Kasus Korupsi, Nomor 5 Hobi Musik Metal)
Inilah fakta pemeriksaan Suami Dian Satro, Maulana Indraguna Sutowo.
1. Mangkir dari pemeriksaan KPK
Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Maulana Indraguna Sutowo mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Hingga sore penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi (Maulana)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2018) yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
(Bupati Subang Imas Aryumningsih Ditangkap KPK, Hartanya Mencapai Rp 50 Miliar)
2. Materi pemeriksaan
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka