Grid.ID - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Penjaringan berinisial MT (32) tengah diperiksa pihak kepolisian lantaran kedapatan menggugurkan kandungannya sendiri.
ART itu nekat melakukan aborsi seorang diri di rumah majikannya, yang berada di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penangkapan ART di Penjaringan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan pada 18 November 2019 lalu.
Melansir dari laman Kompas.com, semula pihak kepolisian mendapat lapran dari Rumah Sakit Atma Jaya tempat MT dirawat.
MH mengalami pendarahan namun dalam kondisi yang mencurigakan sehingga dilaporkan oleh pihak rumah sakit.
"Ternyata benar bahwa dia habis melahirkan dengan cara memaksakan diri," ujar Kompol Mustakim, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, pada Jumat (10/1/2020) lalu.
Semula pihak rumah sakit menaruh curiga lantaran di dalam tubuh MT ditemukan ari-ari janin.
Usai dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, ART itu mengaku telah melakukan aborsi seorang diri lantaran malu hamil di luar nikah.
Source | : | kompas,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |