Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya July Jan Sambirian atau Iyan, akan kembali menjalani persidangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020) ini.
Namun, kali ini Nunung dan suami bukan lagi menjadi terdakwa melainkan sebagai saksi dalam sidang Hadi Moheryanto, kurir yang membawa narkoba untuk Nunung dan Iyan.
Hal itu pun terlihat saat keduanya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2020).
Setibanya pada pukul 14.25 di PN Jakarta Selatan, Nunung dan suami terlihat kompak mengenakan pakaian berwarna putih dan memakai kaca mata.
Iyan mengatakan kedatangan mereka akan menjadi saksi bagi Moheryanto.
"Ini mau sidang jadi saksi," kaya Iyan sembari berjalan menuju ruang tunggu tahanan.
Baca Juga: Kulit Jadi Cerah dan Glowing Pakai 4 Krim Malam Lokal dengan Harga di Bawah 50 Ribu Ini!
Menurutnya, meski kini mereka menjadi saksi namun keduanya masih menjalani rehabilitasi.
Namun saat disinggung kabar pelesiran mereka ke Solo, Jawa Tengah meski sedang direhab, keduanya enggan berkomentar.
Nunung juga mengaku kondisinya kini sedang kurang baik.
"Sakit gigi," ujar Nunung secara tiba-tiba dan langsung masuk ke ruang tunggu tahanan.
Sebelumnya Nunung dan suami lebih dulu di sidang telah divonis 1,5 tahun pidana kurungan dengan ketentuan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Tonton videonya berikut ini :
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |