Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pasangan suami istri Febrianto dan Yularmi Kurniati terpaksa harus hidup terpisah dengan bayinya.
Sebab ia tak bisa melunasi biaya persalinan prematur buah hatinya yang mencapai 30 juta rupiah.
Tak disangka kejadian ini membuat bayi bernama Delfa Barki Abasi terpaksa harus ditahan di rumah sakit Fadhilah, kota Prabumulih, Sumatra Selatan.
Bocah malang itu diketahui harus hidup terpisah dengan kedua orang tuanya selama lebih dari tiga bulan.
Ditemui di kediamannya, sang ayah Febri mengaku tak dapat membawa pulang anaknya sejak bayinya dilahirkan.
Hal ini dikarenakan dirinya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan tak mampu membawa Delfa keluar dari rumah sakit karena keterbatasan biaya.
Akibatnya sang bayi pun disita dan tak diperbolehkan pulang bersama kedua orangtuanya.
Baca Juga: Kedutan di Mata Kanan Atas, Mitosnya Sebuah Pertanda Baik, Benarkah?
Melansir dari Kompas TV pada Selasa (14/1/2020) demi membawa pulang Delfa, sang ayah mengaku telah mencari bantuan pada pihak keluarga dan pemerintah setempat.
Namun, hal ini masih belum dapat melunasi 17 juta rupiah sisanya.
"Buat kito melunasi biaya administrasi sama kalo ada yang bisa ngadopsi dari kito, terus kalau sampai jatuh tempo tanggal 17 tidak bisa kito lunasi terpaksa akan dicarikan untuk yang mau mengadopsi anak," ujar Febri.
"Si Delfa diserahkan pada pihak rumah sakit, artinyo hak untuk anak tadi pindah ke rumah sakit," tambahnya.
Baca Juga: 66 Tahun Berkarya, Ivo Nilakreshna Gelar Konser Tunggal Sambil Berdonasi untuk Papua
Kendati demikian Febri mengaku masih mengharapkan sang buah hati tinggal dan hidup bersama dengan dirinya.
Sebagai orangtua, Febri pun mengaku tak mungkin tega meninggalkan anak kandungnya di rumah sakit.
Namun, dikarenakan keterbatasan biaya dan tak bisa melunasi, ia akhirnya mereka terpaksa hidup terpisah dengan buah hatinya.
Sementara itu pihak humas rumah sakit Fadhilah justru membantah adanya penahanan bayi dari pasangan Febrianto dan Yularmi.
Pihak rumah sakit justru menyebutkan telah memberikan keringanan biaya pada pihak yang bersangkutan.
Bahkan pihak rumah sakit menyebutkan telah menghentikan biaya administrasi sejak bayi Delfa dirawat 2 Desember 2019 lalu.
"Untuk bayinya karena bayinya BPLR waktu itu atau keurangan berat badan jadi bayi kami rawat di ruang lionatus untuk mendpatkan perawatan intensif," ujar Fuji sang humas rumah sakit Fadhilah.
Selanjutnya pihak rumah sakit juga menjelaskan telah menyarankan keringanan dengan pengajuan BPJS.
Namun prosedur yang memiliki jangka 3x24 jam tersebut tak dapat diselesaikan sehingga kedua orang tuanya telah menandatangani akan membayar dengan biaya umum.
"Tapi ternyata tidak bisa menyerahkan akhirnya orangtua bersedia untuk membayar umum," jelasnya.
Sementara itu pihak humas menyampaikan bahwa bayinya masih dirawat dengan baik.
Selama bayi dirawat pihak rumah sakit juga mengaku telah mengusahakan untuk mencarikan bantuan untuk menyelesaikan administrasi tersebut.
(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Youtube Kompas TV |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |