Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Eza Gionino baru saja dilaporkan balik oleh pedagang ikan hias, Qory Supiandi, ke pihak kepolisian atas kasus penipuan dan pencemaran nama baik.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Eza Gionino telah melaporkan Qory Supiandi karena telah mengancam anak dan istrinya.
Akhirnya Qory Supiandi pun menangis dan meminta maaf sambil berlutut menyesal karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada Eza Gionino.
Baca Juga: Beddu Blak-Blakan Akui Punya Niat Poligami, Ungkap Hal Tak Terduga tentang Pernikahannya
Namun, setelah dimaafkan, Eza Gionino kaget ketika didapati dirinya dilaporkan balik oleh Qory Supiandi.
"Nah, sekarang gue sudah berusaha dengan berbesar hati ya di saat kita mediasi di sini gue memaafkan dia, memaafkan dia dalam artian memaafkan dia loh ya memaafkan dia," ungkap Eza Gionino saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Kendati telah memaafkan, Eza Gionino tak akan pernah mencabut laporannya dari pihak berwajib atas ancaman yang dilakukan oleh Qory Supiandi sebelumnya.
"Tapi bukan berarti gue mencabut laporan, oh tidak, gue laki laki bro, Lo harus bertanggung jawab atas apa yang lo lakukan. Lo mau membunuh anak istri gue," ungkap Eza Gionino.
Ancaman tersebut tak bisa ditoleransi olehnya karena telah merusak ketenangan Eza Gionino dan keluarga kecilnya.
"Kalau lu cuma ancem gua mungkin gua lepasin, cuma yang lu ancem anak istri gua bapak mana yang terima, apa lagi anak gua baru 4 bulan saat itu, lagi seneng-senengnya, lu ancurin kebahagiaan gua yaudah mau nggak mau harus tanggung jawab gitu," ungkap Eza Gionino.
Menanggapi laporan hukum pihak Qory Supiandi, pihak Eza Gionino akhirnya memberikan somasi kepada pihak Qory Supiandi.
"Saya kasih somasi terbuka 2 x 24 jam agar si Q mengembalikan uang Rp 1,4 juta klien kami dan kita kembalikan ikan-ikannya. Somasi tertulisnya akan segera kami kirim, Kalau dia tidak mengindahkan kami akan kirim somasi ke 2," ungkap Kuasa Hukum Eza Gionino, Henry Indraguna.
"Kalau tidak mengindahkan kami akan laporkan penipuan dan penggelapan. Tapi kalau mau damai ngomong baik-baik ayo kita ngomong baik-baik mau uang atau ikan, kalau mau uang ngomong yang wajar harganya berapa itu ikan moncong turun dan mata turun (tak sesuai gambar) silakan," tutup Henry Indraguna.
Kejadian ini bermula ketika Eza Gionino membeli 2 ikan arwana kepada Qory Sapiandi seharga Rp 12 juta.
Eza Gionino pun membayar uang muka Rp 1.400.000 dan akan melunasi jika ikan sudah diterima.
Tetapi, ikan Arwana yang dipesan Eza Gionino tak sesuai dengan video yang ditunjukkan padanya.
Baca Juga: Dampak Negatif Minum Air Putih Sebelum Tidur, Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan ini!
Eza Gionino menyatakan keluhan ikannya tak sesuai pesanan dan Qory Supiandi malah merespon dengan mengancam akan membunuh keluarga Eza Gionino.
Setelah itu, Eza Gionino melaporkan Qory Supiandi ke kepolisian dan hingga akhirnya Qory Supiandi menangis meminta maaf kepada Eza Gionino.
Kemudian, Eza Gionino diduga membuat status di akun media sosialnya yang menyatakan Qory Supiandi adalah penipu.
Kuasa hukum Qory Supiandi mengungkapkan padahal kliennya lah yang ditipu karena Eza Gionino tak kunjung membayar ikan yang telah dikirimkan kepadanya.
Padahal, Eza Gionino selalu memberi pernyataan agar Qory Supiandi segera mendatangi rumahnya untuk mengambil kembali ikan hiasnya dan tak ada pihak yang menagih uang tersebut kepada Eza Gionino. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |